Beredar Surat Permohonan Gubernur Ridwan Kamil Pinjam Uang ke Pengusaha, Ini Faktanya

Beredar Surat Permohonan Gubernur Ridwan Kamil Pinjam Uang ke Pengusaha, Ini Faktanya

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Sebuah tangkapan layar yang menampilkan sepucuk surat berisi permohonan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, meminjam uang ke salah seorang pengusaha beredar di media sosial.

Isi surat itu menuliskan Ridwan Kamil membuat permohonan pinjaman dana sebesar Rp550 juta kepada Presdir PT Daya Adicipta Motora, Krisgianto Lilikwargawidjaja.

Namun, mengutip Instagram jabarsaberhoaks seperti dilansir dari Merdeka.com, Sabtu 14 November 2020, surat permohonan pinjaman uang mengatasnamakan Gubernur Ridwan Kamil itu adalah surat palsu atau hoaks.

Biro Humas dan Keprotokolan Setda Provinsi Jawa Barat menegaskan Gubernur Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada pejabat Bank Dunia dan presiden direktur distributor utama motor Honda.

"Dipastikan ini adalah surat palsu. Meskipun kenal secara pribadi, tapi Pak Gubernur tidak pernah memohon pinjaman uang baik atas nama pribadi apalagi atas nama Gubernur Jawa Barat," tegas Hermansyah.

Kedua surat palsu itu, kata Hermansyah, mengatasnamakan Gubernur Jawa Barat lengkap dengan lambang garuda, cap kegubernuran, dan tandatangan yang mirip dengan nama di bawahnya Moch Ridwan Kamil. Seolah-olah surat itu asli padahal palsu.

"Dipastikan ini semuanya palsu, dari mulai cap kegubernuran, lambang negara, tandatangan, format surat yang tanpa disertai nomor dan tanggal surat, nomor telepon yang disertakan via email, serta alamat email yang dipakai mengirim suratnya pun palsu," tegasnya.

Adapun Pemda Provinsi Jawa Barat mengetahui beredarnya surat palsu tersebut setelah diberitahu oleh delegasi Vivek Pathak bernama Jack Sidik.

"Rupanya Mr. Vivek sudah menyadari surat ini palsu dan meminta agar Jack Sidik memberitahu kami. Belakangan surat palsu juga dikirim ke Presdir Daya Adicipta," ungkap Hermansyah.

Menurutnya, surat palsu ini telah mencoreng nama baik Gubernur Jawa Barat dan Pemda Provinsi Jawa Barat.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Barat akan memproses hal itu ke aparat berwajib.

"Pemalsuan dokumen negara itu pelanggaran hukum. Kami akan laporkan ini ke pihak berwajib agar diusut tuntas. Pelakunya harus dihukum setimpal. Kemungkinan orangnya sama," ujarnya.

Berdasarkan penjelasan di atas, maka dapat disimpulkan bahwa surat berisi permohonan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kalil meminjam uang ke pengusaha adalah surat palsu atau hoaks.

Faktanya, Gubernur Ridwan Kamil tidak pernah meminjam uang kepada pengusaha distributor utama Honda Motor PT Daya Adicipta Motora, Krisgianto Lilikwargawidjaja.