Berdiri 20 Tahun di Lahan Fasum, 16 Lapak di Panakkukang Ditertibkan

Berdiri 20 Tahun di Lahan Fasum, 16 Lapak di Panakkukang Ditertibkan

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

“Alhamdulillah, sebagian besar pemilik lapak memiliki kesadaran dan membongkar lapaknya secara mandiri. Ini menunjukkan bahwa pendekatan persuasif yang kami lakukan membuahkan hasil,” tuturnya.

Meski demikian, terdapat satu pemilik lapak yang sempat menolak dilakukan penertiban. Namun setelah dilakukan dialog dan pendekatan intensif, pemilik lapak tersebut akhirnya bersedia membongkar bangunannya secara mandiri.

“Ada satu yang awalnya bersikeras, namun setelah kami berdiskusi dan memberikan pemahaman, yang bersangkutan akhirnya mau membongkar sendiri lapaknya,” tambah Syahril.

Ia juga mengungkapkan bahwa keberadaan lapak di atas lahan fasum tersebut cukup membahayakan karena berada di jalur lalu lintas aktif yang dilalui kendaraan roda dua hingga kendaraan berat.

“Ini sangat berbahaya karena berada di jalur lalu-lalang kendaraan, termasuk kendaraan besar. Penertiban berjalan lancar dan aman,” ungkapnya.

Selain mempersempit akses jalan, lapak yang berdiri di atas saluran drainase dan bahu jalan juga dinilai mengganggu fungsi infrastruktur lingkungan.

Ke depan, Pemerintah Kecamatan Panakkukang berkomitmen melanjutkan penataan wilayah secara bertahap di sejumlah titik lain.

“Kami akan kembali melakukan penyisiran di titik-titik lain. Penertiban lanjutan akan kami agendakan kembali dalam waktu dekat,” tutupnya.