Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Fajar Curi Motor Lagi

Baru Sebulan Bebas dari Penjara, Fajar Curi Motor Lagi

HZ
Hasbi Zainuddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Makassar - Aparat Resmob Polsek Panakkukang Polrestabes Makassar meringkus seorang pelaku pencurian bermotor (curanmor) pada Selasa 13 Agustus 2019 kemarin. Kasubbag humas Polrestabes Makassar Kompol Alex Dareda mengungkapkan pelaku yang diamankan adalah pria bernama MF alias Fajar (19) warga Taman Panciro Indah Kabupaten Gowa. Diketahui, MF alias Fajar diketahui merupakan residivis dengan kasus yang sama. Dia bahkan tercatat baru sebulan menghirup udara bebas alias keluar dari penjara. Petugas terpaksa melumpuhkan kedua kaki Fajar dengan timah panas lantaran berusaha melarikan diri dengan cara melawan petugas petugas. MF sempat diberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan sehingga petugas melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap pelaku MF alias Fajar, Ujar Kasubbag Humas. Lanjut Kasubbag Humas, terungkapnya tindak pidana curanmor berdasarkan cctv di tempat TKP yang mengarah kepada ciri – ciri pelaku MF, petugas langung melakukan penyelidikan dan mengetahu keberadaan pelaku. Resmob Polsek Panakkukang bersama resmob Polda Sulsel berhasil meringkus lelaki MF alias Fajar sedang asik berpesta minuman keras jenis ballo di Jalan Sejiwa Kota Makassar. Dari tangan pelaku diamankan barang bukti 3 unit sepeda motor dengan merk 1 unit Yamaha Mio soul GT warna hitam (hasil curian), 1 unit motor merk Honda Beat warna merah putih (hasil curian) dan 1 unit motor Honda 125 warna hitam yang digunakan pelaku. “Ada dua lokasi yang diakui oleh lelaki MF alias Fajar dalam menjalankan aksi curanmor yakni di Kecamatan Panakkukang Kota Makassar dan di Moncongloe Kabupaten Maros”, pungkasnya. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti dibawah ke Polsek Panakkukang guna penyidikan lebih lanjut.