Terkini.id, Jakarta - Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat membantah bahwa pihaknya membahas wacana perpanjangan periode masa jabatan presiden.
Djarot lantas menyindir bahwa ada pihak yang bermain "akrobat" hingga muncul isu bahwa ada bahasan soal masa jabatan presiden tiga periode.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa Badan Pengkajian MPR RI hanya fokus membahas substansi Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
"Ada yang main akrobat begitu, merembet ke mana-mana sampai masa jabatan presiden tiga periode," katanya pada Senin, 13 September 2021, dilansir dari JPNN.
Djarot menekankan bahwa pihaknya hanya membahas Pasal 3 UUD 1945, bukan perihal yang lain.
Mereka, lanjutnya, tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar itu.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu juga mengungkapkan bahwa pembahasan tentang PPHN ini tidak dilakukan secara mendadak, melainkan sejak MPR periode sebelumnya.
Rekomendasi itu, kata Djarot, ditindaklanjuti oleh MPR 2014-2019 yang juga masih belum berhasil.
"Ada konsensus di situ tentang bentuk hukum dan substansi. Sekarang kami di badan pengkajian melakukan kajian secara mendalam," terangnya.
Mantan Wakil Gubernur DKI itu juga menjelaskan bahwa kajian mendalam tentang PPHN yang dilakukannya ini sudah melalui diskusi bersama beberapa pihak.
Di antara yang ia sebutkan, yakni pakar, akademisi, forum rektor, masyarakat, dan tokoh masyarakat.










