Terkini.id, Jakarta- Isu wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Republik Indonesia sampai dengan tiga periode mengemuka ke publik.
Bahkan demonstrasi oleh mahasiswa digelar secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia.
Mereka menuntut para petinggi elit politik untuk menolak dengan keras penundaan pemilu yang akan dilakukan 2024 mendatang serta wacana perpanjangan masa jabatan Presiden melalui amandemen.
Ditengah wacana perpanjangan masa jabatan Presiden dikutip dari CNBC Indonesia, CNBC Indonesia mendapatkan dokumen Indonesia Maju 2045. Dokumen tersebut merupakan rencana kerja pemerintah yang tertuang dalam RPJMN 2020-2024.
Dalam timeline dokumen tersebut, terdapat rencana pemerintah menjadikan Indonesia masuk ranking 10 tertinggi PDB dunia yang akan terjadi pada tahun 2035-2036.
Sementara itu, Indonesia akan menjadi negara maju pada tahun 2045.
Di dalam timeline dokumen yang dikeluarkan oleh Kemenko Perekonomian, dipastikan pemilu akan tetap dilaksanakan pada tahun 2024. Dan di tahun 2025 akan ada Presiden baru atau New Leader. Di dalam dokumen tersebut bahkan tidak menunjukkan sama sekali akan adanya perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo.
Saat pertama kali muncul wacana penambahan masa jabatan pada tahun 2019 lalu, Jokowi dengan tegas menolak hal tersebut.
Jokowi juga pernah angkat bicara dalam akun resminya di Instagram perihal wacana perpanjangan masa jabatan Presiden.
"Saya adalah produk pemilihan langsung berdasarkan UUD 1945 pasca Reformasi. Posisi saya jelas: tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden tiga periode. Usulan itu menjerumuskan saya".










