Bahar Smith Dilaporkan, Ketum PA 212 Ngomel Tak Terima: Yang Laporin Gak Tahu Diri! Mestinya ....

Bahar Smith Dilaporkan, Ketum PA 212 Ngomel Tak Terima: Yang Laporin Gak Tahu Diri! Mestinya ....

FR
Fitrianna R

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Ketua Umum (Ketum) Persaudaraan Alumni (PA) 212, yakni Slamet Maarif, akhirnya buka suara terkait pelaporan Bahar Smith dan Eggi Sudjana ke polisi.

Menanggapi hal tersebut, Slamet tampak tak terima dan mengomel terkait orang yang melaporkan Bahar dan Eggi.

Seperti diketahui, Bahar Smith maupun Eggi Sudjana memang dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena dianggap telah menyebarkan ujaran kebencian.

"Yang laporin enggak tahu diri!" tutur Slamet Maarif, dikutip terkini.id dari WE Online pada Kamis, 23 Desember 2021.

Menurut Slamet, seharusnya ada mekanisme yang perlu diperhatikan dalam perkara ini, misalnya yang lapor adalah sosok yang merasa dirugikan atau sejenis itu.

"Mestinya yang lapor yang merasa dirugikan atau dicemarkan nama baiknya."

Lebih lanjut, Slamet Maarif pun mengaku akan merasa aneh jika nantinya laporan itu malah benar-benar diterima.

Sebagai informasi, sebelumnya, Bahar Smith dan Eggi diduga menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu.

Atas hal tersebut, keduanya dilaporkan, di mana laporan itu terdaftar dalam nomor LP/B/6146/XII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 7 Desember 2021.

Sementara itu, Ichwan Tuankotta selaku kuasa hukum Bahar mengatakan baru mengetahui informasi soal pelaporan itu pada Minggu malam, 19 Desember 2021.

Ia pun mengaku tak tahu persis apa kasus yang menyeret kliennya itu sehingga sampai harus dilaporkan ke polisi.

"Komunikasi dengan Habib Bahar rencananya sore nanti atau besok," terangnya pada Senin lalu, 20 Desember 2021.