Aset Milik Tommy Soeharto Senilai Rp2,45 Triliun Dilelang Online Hari Ini

Aset Milik Tommy Soeharto Senilai Rp2,45 Triliun Dilelang Online Hari Ini

EP
Fitri Wisneti
Echa Panrita Lopi

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Pemerintah akan melelang aset putra bungsu Presiden Soeharto, Tommy Soeharto, yang disita karena terkait Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) pada Rabu, 12 Januari 2022.

Penyelenggaraan sudah mulai diumumkan oleh pihak Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V, pada Selasa, 14 Desember 2021 lalu.

Pengumuman tersebut berisikan penjelasan, terkait limit lelang yang berjumlah Rp 2,45 Triliun, dengan jaminan Rp 1 Triliun.

Mekanisme lelang akan dilakukan secara online, melalui pejabat lelang kelas Insecta pada KPKNL Purwakarta.

"KPKNL Jakarta V melakukan penjualan lelang eksekusi PUPN dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet (closed bidding) melalui pejabat lelang kelas I pada KPKNL Purwakarta, terhadap barang jaminan milik debitur/penanggung jawab utang atas nama PT Timor Putra Nasional," tulis pengumuman tersebut, dikutip dari Kompas.com pada Rabu, 12 Januari 2022.

Lelang akan dimulai hari ini, dengan batas penawaran pukul 12.00 WIBWIB, yang dilakukan di situs web www.lelang.go.id dan bertempat di KPKNL Purwakarta, Jalan Siliwangi No. 9.

Terdapat 4 bidang tanah miliki Tommy Soeharto yang akan dilelang, berikut spesifikasi dan tempat tanah yang akan dilelang pemerintah:

1. Tanah dengan luas 530.125,5 meter persegi yang terletak di di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.

2. Tanah seluas 518.870 meter persegi berada di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.

3. Tanah seluas 100.985,1 meter persegi berlokasi di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.