Terkini.id, Jakarta - Ratusan warga Jasinga, Kabupaten Bogor merasa kecewa usai Satuan Tugas Hak Tagih BLBI (Bantuan Luiditas Bank Indonesia) menyita tanah hak mereka. Tanah tersebut merupakan pemberian Presiden Joko Widodo.
Berdasarkan hal tersebut Fadli Zon salah satu Angota DPR RI Fraksi Partai Gerindra mengungkapkan kecurigaan dirinya terhadap tanah sitaan pemberian Joowi yang dianggapnya memberikan sertifikat palsu sebagai bentuk peforma Kementerian ATR/BPN saja.
Diketahui tanah tersebut adalah redistribusi Hak Guna Usaha (HGU) dari PT. Cikopomayak Cileles dimana sertifikat Hak Milik atau SHM nya sudah resmi dikeluarkan.
Hanya saja, SHM lahan yang sudah diserahkan Presiden Jokowi dikabarkan bersifat palsu atau tidak sah.
Sontak peristiwa ini memicu kekecewaan ratusan warga Jasinga. Mereka bertanya-tanya lantaran Presiden Jokowi menyerahkan sertifikat tanah itu di Istana Bogor.
Untuk diketahui, Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengungkapkan 178 SHM yang sudah dibagikan dibatalkan karena redistribusinya tidak sah.
Kini, masalah tersebut ditangani oleh pihak kepolisian dan sudah memasuki proses pidana.
Mengutip sebuah artikel berjudul “Warga Jasinga Diberi Tanah oleh Jokowi Lalu Disita Satgas BLBI”, politikus Gerindra Fadli Zon pun mengomentari peristiwa itu lewat Twitter miliknya @FadliZon, Jumat, 24 Juni 2022. Dilansir dari gelora.co
Anggota DPR itu menuntut kejelasan soal sertifikat tanah pemberian Jokowi yang dianggap palsu.
“Harus segera ada kejelasan. Mana yg benar?,” cuit Fadli Zon, dikutip pada Sabtu, 25 Juni 2022.
Lebih lanjut, Fadli Zon curiga bahwa pembagian sertifikat tanah kepada masyarakat semata hanya untuk peforma Kementerian ATR/BPN, yang kini dikepalai Mantan Panglima TNI Hadi Tjahjanto, menggantikan Sofyan Djalil.
“Jgn sampai pembagian sertifikat pd masyarakat oleh Presiden hanya performa saja. @atr_bpn,” cuit Fadli Zon soal tanah warga Jasinga yang dikasih Jokowi disita BLBI karena sertifikat palsu.










