Apes, Polisi Gadungan Ditangkap Saat Bertamu di Rumah Gadis Anak Anggota Polri

Apes, Polisi Gadungan Ditangkap Saat Bertamu di Rumah Gadis Anak Anggota Polri

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Gowa - Seorang pria di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan ditangkap aparat berwajib, Kamis 19 November 2020, lantaran menyamar menjadi anggota Polri atau polisi gadungan.

Adapun pelaku yakni berinisial HT (17), warga Desa Kanjiro, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa. Ia bekerja sebagai cleaning service di Polsek Barombong, Polres Gowa.

Berdasarkan kronologi penangkapan terhadap pelaku, HT awalnya hendak bertemu seorang gadis yang merupakan anak dari anggota Polri.

Sebelum bertamu ke rumah wanita tersebut, HT lantas mengambil seragam dinas Polri milik salah satu personel Polsek Barombong, Bripka Hasbi Nai.

Saat itu, Bripka Hasbi sedang lepas tugas. Pelaku pun tanpa sepengetahuan Bripka Hasbi lantas mengambil seragam yang bersangkutan.

Setelah mengambil seragam dinas polisi milik Bripka Hasbi, HT mendatangi kediaman rumah perempuan bernama Sakanti di Perumahan BTN Asabri.

Ia pun meminta tolong ke seorang rekannya atas nama AS (17) untuk mengantarnya ke rumah Sakanti.

"Dia datang ke rumah saya untuk minta ditemani ke rumah itu perempuan," ujar AS saat menjalani pemeriksaan di Polsek Barombong.

Saat tiba di rumah Sakanti, ayah dari gadis tersebut, yakni Iptu Laode Sahrul, anggota Intel Brimob Pabambaeng, langsung curiga dengan pelaku.

Iptu Laode curiga ke HT lantaran seragam dinas Polri yang dikenakan pelaku tak sesuai dengan umur usianya.

Karena curiga pelaku HT adalah polisi gadungan, ia pun lantas menghubungi aparat Polsek Barombong.

Tak berselang lama, petugas Polsek Barombong datang dan langsung mengamankan pelaku.

Pelaku saat diperiksa petugas mengakui bahwa ia telah mencuri baju dinas Polri milik Bripka Hasbi Nai.

HT juga mengakui bahwa dirinya bekerja di Polsek Barombong sebagai petugas kebersihan atau cleaning service dan bukan sebagat aparat kepolisian.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Barombong. Adapun barang bukti yang ikut diamankan dari tangan pelaku yakni baju dinas milik Bripka Hasbi Nai, sepatu laras polisi, masker berlogo TNI/Polri, dan satu unit Handphone milik pelaku.