Polrestabes Makassar Tangkap Polisi Gadungan, Kerap Berhentikan Pengendara dan Ambil Barang Berharga

Polrestabes Makassar Tangkap Polisi Gadungan, Kerap Berhentikan Pengendara dan Ambil Barang Berharga

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini, Makassar - Satreskrim Polrestabes Makassar melalui Unit Jatanras berhasil membekuk seorang pria yang mengaku anggota Kepolisian berinisial AR alias Cola bersama 2 rekannya sebagai penadah MA dan AF, dan kerap meresahkan pengendara, Minggu, 30 Juni 2024.

”Alhamdulillah, jadi betul kami telah mengamankan pelaku berinisial AR, kemudian penadah MA dan AF. Dimana AR sering mengaku sebagai anggota Kepolisian dan meresahkan para pengendara khususnya malam hari," kata Kompol Devi Sujana S. Ik, Kasatreskrim Polrestabes Makassar.

Berdasarkan LP di Mapolsek Ujung Pandang dan 9 LP lain pada Polsek yang berbeda, pelaku diketahui sering menghentikan pengendara dan mengambil barang berharga milik korbannya.

”Modusnya itu mengaku Polisi, mengarahkan korbannya yang sedang melintas untuk berhenti, dan kemudian mengambil barang berharga mereka lalu pergi," lanjut Devi.

Pelaku AR (25), warga asal jalan Maccini Gusung menjual hasil kejahatannya itu kepada dua pelaku penadah, yakni MA (22) dan AF (34).

“Jadi setelah beraksi, AR kemudian menjual hasil kejahatannya ke MA dan ke AF," ungkap Devi.

Pada saat hendak dilakukan penangkapan, AR mencoba untuk melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas secara terukur.

"Saat pengembangan pelaku mencoba melarikan diri sehingga personel mengambil tindakan tegas terukur," ujar Devi.

AR juga diketahui merupakan residivis kasus penipuan penggelapan. Kini, pelaku digelandang ke Mapolrestabes Makassar bersama barang bukti guna penyelidikan lebih lanjut.

”AR juga merupakan residivis kasus penipuan penggelapan. Pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke Mapolrestabes guna penyelidikan lebih lanjut," tutup Kompol Devi.