Terkini.id, Jakarta - Ipda Uji Mughini, seorang Perwira polisi yang melakukan aksi heroik demi menghadang aksi perampasan mobil, yang terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Karena aksi heroiknya itu, Ipda Uji Mughini kini masih dalam keadaan kritis, usai terseret sejauh 1 kilometer.
Kejadian tersebut terekam oleh kamera CCTV, kemudian menjadi viral di media sosial. Aksi tersebut berawal pada Rabu, 27 Januari 2022 saat pemilik mobil berinisial EW baru saja pulang dari Polsek Kelara bersama putrinya, SA.
Dikutip dari Kompas.com pada Sabtu, 29 Januari 2022 bahwa ketika itu mereka berdua tengah selesai memberi keterangan kepada polisi, terkait dengan kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh AR (65).
Saat ingin pulang dan berada di Simpang Lima, Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Jeneponto, SA melihat mobil yang selama tiga bulan terakhir telah digelapkan oleh AR.
Kasus ini juga sebenarnya sudah dilaporkan dan masih ditangani oleh Polres Jeneponto dan Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Reserse Kriminal Polres Jeneponto.
Kendaraan mobil Honda Jazz berwarna merah milik SS itu sedang diparkir pada jarak 50 meter dari Mapolres Jeneponto.
SA kemudian meminta pertolongan kepada polisi dan menemui Ipda Uji Mughini selaku Kepala Unit Tipikor.
SA kemudian mencoba berkomunikasi dengan AR dan seseorang berinisial SS, agar mobil tersebut diserahkan kepada polisi.Namun, ia menolak dan AR malah melakukan perlawanan dan memilih untuk kabur dan tancap gas.
Melihat kejadian itu, Ipda Uji kemudian mencoba mengadang AR dengan bergelantung di kap bagain depan mobil hingga terseret 1 kilometer.
Karena laju kendaraan sangat kencang, Ipda Uji yang terkatung di bagian kap mobil sempat jatuh dan tergilas.
"Saat personel kami melakukan upaya persuasif agar mobil tersebut diserahkan, tersangka (AR) malah melawan dan melarikan diri, sehingga diadang oleh anggota kami," kata Kepala Satreskrim Polres Jeneponto AKP Hambali kepada wartawan pada Sabtu, 29 Januari 2022.
Warga yang menyaksikan kejadian tersebut lantas melakukan pertolongan dengan mengevakuasi Ipda Uji ke RSUD Lanto Daeng Pasewang Jeneponto.
Di samping itu, akhirnya AR berhasil dibekuk oleh tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto pada pukul 17.00 WITA.
"Kejadiannya pada sekitar pukul 15.00 WITA lewat, sesuai dengan rekaman CCTV yang beredar dan tersangka kami amankan berselang dua jam kemudian. Tersangka berhasil kami amankan bersama barang bukti kendaraan yang digelapkan dan saat ini masih ada satu rekan tersangka yang kami kejar" papar Hambali.










