Terkini.id, Jakarta – Kasus suap anggota KPU RI Wahyu Setiawan yang turut melibatkan Harun Masiku sebagai pemberi suap, juga berdampak ke Pilpres 2019.
Wahyu Setiawan kini mengajukan diri sebagai justice collaborator (JC). Seperti diketahui, Wahyu merupakan terdakwa kasus suap terkait proses PAW anggota DPR dari PDIP.
"Sudah diajukan kemarin setelah sidang," kata tim pengacara Wahyu Setiawan, Saiful Anam, Selasa, 21 Juli 2020 seperti dikutip dari vivanews.
Saiful menuturkan Wahyu siap kooperatif soal kasus yang menjeratnya tersebut. Wahyu, menurut dia, juga bakal membongkar pihak-pihak yang terlibat dalam kasus suap PAW.
Bahkan, menurut Saiful, Wahyu juga akan buka-bukaan terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada.
"Semuanya Pak, tidak hanya yg terlibat PAW, tapi terkait kecurangan Pemilu, Pilpres dan Pilkada akan diungkap semua," terang Saiful.
Seprerti diketahui, Wahyu didakwa menerima suap Rp600 juta dari kader PDIP Harun Masiku.
Pemberian uang itu dimaksudkan agar terdakwa mengupayakan Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Riezky Aprilia sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan (dapil) Sumatra Selatan 1 kepada Harun Masiku.
Wahyu juga didakwa menerima suap Rp500 juta dari Gubernur Papua Barat Dominggus Mandacan.










