Terkini.id, Makassar - Polrestabes Makassar mengamankan 7 mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) yang diduga melakukan penganiayaan dan tawuran.
Lima orang diantaranya merupakan mahasiswa Fakultas Peternakan, dua orang lainnya dari Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan. Selain mahasiswa, polisi juga mengamankan 1 orang petugas kebersihan.
Kasatreskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan Hutagaol mengatakan polisi sebelumnya mengamankan delapan orang dari kasus penganiayaan dan tawuran di Unhas. Satu orang diantaranya merupakan petugas kebersihan.
"Satu orang cleaning services, lima orang dari Fakultas Peternakan dan dua orang Fakultas Ilmu Kelautan sudah kita tetapkan tersangka," ujar Ridwan, dikutip dari SuaraSulsel.id jaringan Terkini.id, Senin 20 Maret 2023.
Ia menjelaskan lima orang mahasiswa Fakultas Peternakan dan satu petugas kebersihan terlibat kasus penganiayaan terhadap Fadel Aska Pratama.
Fadel adalah mahasiswa jurusan Perikanan. Ia menjadi korban pengeroyokan oleh mahasiswa lainnya saat tawuran pecah di Universitas Hasanuddin, Jumat 16 Maret 2023.
Dalam video yang beredar, Fadel diinjak dan dipukuli berulang kali tanpa perlawanan. Peristiwa itu terjadi di depan Fakultas Ilmu Kelautan dan Perikanan.
Peristiwa bermula saat korban sedang berada di area fakultasnya. Ia lalu keluar mencari temannya dan hendak menyelamatkan diri.
Akibatnya korban mengalami luka lebam di sekujur tubuhnya. Kondisinya saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya.
Akibat perbuatannya, tujuh orang pelaku dijerat pasal 170 KUH Pidana dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun.










