10 Anggota DPRD Jeneponto Tak Ikut Paripurna, APBD Perubahan Disetujui

10 Anggota DPRD Jeneponto Tak Ikut Paripurna, APBD Perubahan Disetujui

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Terkini.id, Jeneponto - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto menggelar Rapat Paripurna penetapan APBD Perubahan tahun 2019, Senin, 30 September 2019. Rapat Paripurna tersebut dilaksanakan sekitar pukul 14.20 Wita, di ruang rapat Paripurna DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan. Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Jeneponto, Hj Salmawati, hanya diikuti 30 anggota DPRD dari 40 anggota DPRD Jeneponto. Sebelum Ketua DPRD Jeneponto membuka Rapat Paripurna, terlebih dahulu membacakan absensi anggota DPRD Jeneponto yang menghadiri rapat. "Berdasarkan absensi yang saya bacakan, angggota DPRD yang hadir sebanyak 30 orang, dari 40 anggota DPRD berarti sudah korum untuk dilaksanakan Paripurna," kata Hj Salmawati. Selain 30 anggota DPRD Jeneponto, turut hadir Bupati Jeneponto Iksan Iskandar, Sekda Syafruddin Nurdin, unsur Forkopimda, Pimpinan OPD, Camat, sedangkan Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir tidak terlihat dalam rapat paripurna tersebut. Rapat Paripurna Penetapan APBD perubahan 2018 itu disetujui oleh anggota DPRD Jeneponto Bupati Jeneponto Iksan Iskandar dalam sambutannya menyampaikan terjadi peningkatan APBD sebesar 0,83 persen. "Alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019 secara keseluruhan disepakati meningkat 57 miliar 753 juta 49 ribu 187 rupiah, sehingga anggaran belanja daerah kabupaten Jeneponto menjadi 1 triliun 460 milliar 676 juta 394 ribu 187 rupiah," jelas Iksan Iskandar. Iksan juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota DPRD Jeneponto yang telah membahas dan menyetujui RAPBD Perubahan yang diserahkan beberapa hari yang lalu.