Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto resmi menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2026
Kurang lebih 8.000 tenaga honorer Pemkab Jeneponto bakal menjadi pengangguran, pasalnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, resmi menghapus tenaga honorer di seluruh instansi pemerintah maupun pemerintah Kabupaten Kota
Bupati H. Iksan Iskandar bersama Wabup Paris Yasir hadiri rapat paripurna tingkat I penyerahan empat rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Jeneponto, Rabu, 8 Juli 2022.