Wawancara Khusus Uya Kuya dengan Deolipa Yumara Kuasa Hukum Bharada E: Kenapa Pengacara Diganti?

Wawancara Khusus Uya Kuya dengan Deolipa Yumara Kuasa Hukum Bharada E: Kenapa Pengacara Diganti?

Donna

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Presenter ternama Uya Kuya mendapatkan kesempatan untuk mewawancarai Deolipa Yumara, Kuasa Hukum dari Bharada E atau Richard Eliezer. Wawancara ini dilakukan secara daring dan disiarkan melalu kanal Youtube Uya Kuya TV milik Uya Kuya pada Kamis, 11 Agustus 2022.

Awal wawancara, Uya Kuya membeberkan beberapa berita heboh yang beredar di portal berita. Namun setelah itu, ia memberikan pertanyaan untuk Deolipa. Hal pertama yang Uya tanyakan adalah mengapa pengacara Bharada E diganti. Karena sebelumnya, yang menjadi pengacara Bharada E adalah Andreas Silitonga cs.

“Jadi gini Bang Uya, Saya ngga tau ya kenapa bergantinya pada pengacara ini. Atau mereka mundur atau tepatnya mengundurkan diri. Yang jelas begini, Saya jelaskan dulu ya. Kalau kita bicara sederhana berlogika, sebenarnya Bharada E ini kan pangkat paling rendah di Kepolisian. Tentu gajinya hanya paling tinggi 4 juta. Tapi kenapa, Dia bisa menyewa pengacara sebanyak 15. Anggota pengacara yang keliatannya top semua nih,” jelas Deolipa.

Deolipa kemudian melanjutkan, ia merasa ada kejanggalan dalam penunjukkan pengacara Bharada E sebelumnya.

“Terus dari mana nih kok tiba-tiba ada pengacara 15. Anggota pengacara dari kelas besar semua mengawal Bharada E yang memang gajinya aja juga 4 juta. Ini tanda tanya. Maka kejanggalan dari sinilah kita mulai,”

Uya pun lanjut bertanya mengenai pemilihan pengacara itu. Sepengetahuan Uya, jika ada anggota Polri yang terkena masalah, apakah pengacara yang mendampinginya ditunjuk langsung harus dari Divisi Hukum Mabes Polri atau Polda setempat.

“Ya kalo Kepolisian atau anggota Polri atau oknum Polri melakukan tindak pidana, polisi ini kan termasuk wilayah sipil, undang-undangnya sipil KUHP biasa. Bukan milter ya, jadi kalo dia melakukan tindak pidana tentunya dia kena undang-undang KUHP biasa. Nah, makanya dia boleh memakai pengacara sipil,” ungkap pengacara yang suka bermusik ini.

Uya pun bertanya, apakah setelah menunjuk pengacara sipil, apakah perlu persetujuan dari Divisi Hukum, Deolipa menjawab tidak.

“Tidak, bebas-bebas,” jawab Deolipa.

Melanjutkan pertanyaan, Uya semakin penasaran apakah Deolipa tau alasan pengacara yang sebelumnya mengundurkan diri dalam membela Bharada E.

“Ya, Saya tahu. Tapi, Saya pura-pura ngga tau,” jawab Deolipa sambil tersenyum.

Presenter kondang Indonesia kemudian bertanya siapa yang menunjuk Deolipa untuk menjadi kuasa Hukum Bharada E.

“Iya ditunjuk (Mabes Polri). Biasa kita ditunjuk oleh Kepolisian,” ucap Deolipa.

Kemudian Deolipa menjelaskan mengapa seorang tersangka membutuhkan pengacara. Deolipa menjawab agar tidak ada cacat formil.

“Jadi gini, karena pengacara lama mengundurkan diri sementara penyidikan harus berjalan terus, sementara juga si tersangka juga melakukan tindakan pembunuhan, yang memerlukan pengacara harus ada pengacara dalam penyidikan, supaya tidak terjadi cacat formil. Nah, jadi kalo ada pengacara tidak ada cacat formil. Penyidikan bisa jalan terus,” jelas Deolipa.