Terkini.id, Jakarta - Pakar telematika, Roy Suryo akan meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus postingan meme Stupa Candi Borobudur berwajah Presiden Jokowi.
Kabar Roy Suryo minta perlindungan LPSK soal kasus Stupa Candi Borobudur itu sontak menuai sorotan dari sejumlah warganet salah satunya pengguna Twitter Tukangrosok_, seperti dilihat pada Kamis 21 Juli 2022.
Dalam narasi unggahannya, netizen itu mengira Roy Suryo adalah seorang 'suhu'. Namun, ternyata hanya 'cupu'.
"Kirain SUHU,,,, Ternyata CUPU," cuit netizen Tukangrosok_.

Pada unggahannya itu, sang netizen juga menyertakan sebuah link artikel pemberitaan dari situs detikcom berjudul 'Roy Suryo akan ke LPSK, Minta Perlindungan Soal Kasus Meme Stupa'.
Dilihat dari isi pemberitaan itu, disebutkan Roy Suryo akan mendatangi LPSK untuk meminta perlindungan terkait kasus postingan meme stupa Candi Borobudur.
Hal itu diungkapkan Pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni lewat keterangan persnya pada Rabu 20 Juli 2022.
"Besok (Kamis) Roy Suryo dan tim penasehat hukum akan hadir ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait permohonan perlindungan saksi dan korban yang telah diajukan sebelumnya," ujar Pitra Romadoni.
Sontak postingan netizen Tukangrosok_ terkait pemberitaan Roy Suryo itu menuai banyak komentar warganet, salah satunya pengguna akun KeynaWu.
Mengomentari kabar soal Roy Suryo minta perlindungan LPSK terkait kasus meme Stupa Borobudur tersebut, netizen KeynaWu pun melontarkan sindiran bernada ejekan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu.
"Pakar Telepancika," ujarnya.










