Warga Mengadu ke DPRD Sulsel, Hengky Yasin Minta Pilkades Takalar Ditunda

Warga Mengadu ke DPRD Sulsel, Hengky Yasin Minta Pilkades Takalar Ditunda

Muh Nasruddin

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id - Puluhan warga Kabupaten Takalar mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel), Rabu 16 November 2022.

Mereka menyuarakan aspirasi menolak hasil seleksi administrasi Pemilihan Calon Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Takalar.

Aspirasi mereka diterima langsung oleh sejumlah Anggota DPRD Sulsel Dapil III (Gowa-Takalar), seperti Hengky Yasin (PKB), Rismayanti Kadir Nyampa (Demokrat) dan anggota dewan lainnya.

Legislator Takalar, Hengky Yasin mengatakan terdapat kejanggalan dalam penetapan calon kepala desa di Kabupaten Takalar dan ini harus disikapi secara maksimal.

Mereka datang ke DPRD Sulsel karena dianggap Pemerintah Kabupaten Takalar, tidak mampu mengatasi terjadinya masalah yang ada sampai saat ini. Apalagi ada 19 desa yang dianggap bermasalah.

"Saya tegaskan apa yang disampaikan oleh masyarakat dan kepala desa (patahan) yang dizalimi maka penting sekali pemerintah melakukan penundaan yang dianggap bermasalah sampai ada titik terang," katanya.

Politikus PKB ini menyebutkan seandainya tahapan dilakukan oleh pemerintah Takalar melakukan secara terbuka. Apalagi peraturan Bupati yang dia buat diduga untuk kepentingan sepihak golongan dan ini mencederai

"Perwakilan masyarakat tadi sampaikan bahwa peraturan bupati dibuat untuk menjegal calon-calon tertentu," ucapnya.

Yang paling utama, pemerintah Kabupaten Takalar harus mengedepankan undang-undang desa dibandingkan peraturan bupati. Karena undang-undang lebih tinggi.

"Undang-undang desa nomor 6 tahun 2014 masih menjadi rujukan utama yang menyangkut desa. Sementara peraturan bupati harus ditinjau dengan seksama, apakah ini asa keadilan atau peraturan bupati ini kepentingan tertentu," jelasnya.