Terkini.id, Jakarta – Kebijakan Tes PCR yang ditetapkan pemerintah menjadi syarat wajib bagi seluruh penumpang moda transportasi udara diduga untuk habiskan stok tes PCR yang sudah diimport.
Tudingan tersebut dilayangkan oleh Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) pasca keluarnya surat edaran pemerintah yang mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat.
Menanggapi tuduhan tersebut, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito angkat bicara. Wiku mengatakan bahwa keputusan tersebut sudah yang paling baik menurut pemerintah.
“Keputusan yang diambil pemerintah adalah upaya menjunjung tinggi kehati-hatian di masa pandemi meski dalam kondisi yang tidak terkendali,” ucap Wiku dikutip dari republika.co.id Rabu 27 Oktober 2021.
Wiku menambahkan bahwa tes PCR perlu terus dilakukan sebagai antisipasi penyebaran COVID-19 terutama bagi pengguna transportasi udara.
“Dengan mulai dibukanya berbagai sektor perlu ada penyesuaian sebagai langkah antisipasi penyaluran di segala aspek termasuk pemeriksaan pelaku perjalanan,” jelasnya.
Sebelumnya dugaan terkait wajibnya tes PCR disampaikan oleh Tulus Abadi karena merasa ada diskriminasi antara penumpang transportasi udara dengan transportasi jalur lainnya.
Tulus berpendapat jika alasannya untuk menekan penyebaran COVID-19 harusnya moda transportasi lain wajib melakukan tes PCR juga.
“Kalau mempertimbangkan aspek perlindungan dan keamanannya rendah, maka transportasi darat dan udara wajib tes PCR bukan transportasi udara,” ucap Tulus.
Sementara itu, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa kebijakan PCR tidak hanya akan diterapkan di transportasi udara saja tapi juga di darat maupun laut. Hal ini dilakukan untuk menekan kenaikan kasus COVID-19 menjelang Natal dan Tahun Baru.










