Wadas Melawan Beri Penghargaan, Ganjar Pranowo Sebagai Gubernur Perusak Lingkungan

Wadas Melawan Beri Penghargaan, Ganjar Pranowo Sebagai Gubernur Perusak Lingkungan

Yohanes P.

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo diberi penghargaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan.

“Surat Ketetapan Rakyat Jawa Tengah. Perihal: Penghargaan Kepada Ganjar Pranowo sebagai Gubernur Perusak Lingkungan,” tulis akun Twitter, @Wadas_Melawan, pada Jumat, 22 Juli 2022.

“Kami, rakyat Jawa Tengah, melalui surat ini memberikan pengharagaan sebagai Gubernur Perusak Lingkungan kepada Ganjar Pranowo (GP),” demikian tulis akun tersebut.

“Menurut kami, penghargaan Green Leadership Nirwasita Tantra 2021 dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rabu 20 Juli 2022, terhadap GP meleset. GP, sebaliknya, mempunyai rekam jejak yang jelas dalam pengrusakan lingkungan di Jawa Tengah,” lanjut cuitan akun tersebut.

Perusakan lingkungan tersebut seperti menerbitkan izin baru PT Semen Indonesia padahal putusan Mahkamah Agung (MA) memerintahkan Ganjar Pranowo untuk mencabut izin lingkungan perusahaan tersebut.

Ganjar Pranowo juga menerbitkan izin lokasi penambangan pasir laut lebih dari 5000 hektar, dan represivitas aparat kepolisian, serta perampasan tanah warga Wadas.

Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia mengatakan, KLHK sangat percaya diri dalam mengumumkan penghargaan terhadap Ganjar Pranowo lantaran dianggap telah menjadi pemimpin yang punya kepedulian, komitmen, dan kreativitas secara berkelanjutan sehingga berdampak positif terhadap ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Menurut Julian Duwi Prasetia, hal itu sangat kontras dengan kebijakan Ganjar Pranowo yang sangat destruktif dan abai terhadap keberlangsungan lingkungan hidup di Jawa Tengah.

“Di Wadas warga terdampak rencana pertambangan tak dilibatkan dalam proses penyusunan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan penerbitan Izin Lingkungan pembangunan Bendungan Bener,” kata Julian Duwi Prasetia dalam keterangan tertulis, seperti dilansir cnnindonesia.com, Jumat, 22 Juli 2022.

Julian Duwi Prasetia menjelaskan, daya rusak pertambangan terhadap lingkungan di Wadas cukup besar. Puluhan sumber mata air di bukit Wadas akan hilang, kerentanan bencana longsor dan banjir akan meningkat secara signifikan, pemukiman terancam rusak akibat peledakan batu, serta segudang problem lingkungan yang akan segera menimpa kepala ribuan manusia di Wadas.

Selain itu, Julian Duwi Prasetia mengatakan, penambangan akan berdampak terhadap hilangnya mata pencaharian warga Wadas, sehingga kemiskinan baru pun akan lahir.

“Pengabaian terhadap partisipasi masyarakat dalam kebijakannya telah menimbulkan berbagai persoalan kemanusiaan dan hubungan manusia dengan alam terganggu,” ujar Julian Duwi Prasetia.

Maka, lanjut Julian Duwi Prasetia, pemberian penghargaan oleh KLHK sama dengan pembenaran atas tragedi kekerasan terhadap warga dan alam di desa Wadas.

“Dengan sederet persoalan tersebut, selayaknya KLHK meninjau ulang dan mencabut penghargaan yang diberikan kepada Ganjar Pranowo,” tegas Julian Duwi Prasetia.