Terkini.id, Makassar - Wacana hak angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar ihwal polemik penggunaan dana Covid-19 terhadap Pj Wali Kota Makassar, Rudy Djamaluddin terhambat sejumlah persoalan.
Seperti perbedaan sikap sejumlah anggota dewan. Beberapa anggota menyetujui, dan yang lain mengaku tak terlalu mendesak.
Selain itu, kesibukan dewan menjalankan tugas perjalanan alat kelengkapan dewan (AKD) juga ikut menghambat wacana hak angket.
"Dewan pekan lalu baru menyelesaikan kegiatan reses, sehingga belum berkesempatan untuk membahas lebih jauh soal usulan hak angket," kata Ketua Fraksi Nasdem DPRD Makassar, Ari Ashari, Kamis, 15 Oktober 2020.
Untuk itu, Ari menilai perlu menjalin komunikasi internal terlebih dahulu. Begitupun dengan fraksi lain untuk membahas kelanjutan hak angket.
Sementara, Ketua Fraksi PKS, Andi Hadi Ibrahim mengaku pihaknya masih mempelajari wacana hak angket yang diusulkan oleh Fraksi Nasdem di DPRD bersama empat anggota lainnya di fraksi PKS.
Terlebih, kata dia, sejauh ini belum ada sikap secara kelembagaan DPRD terkait wacana itu.
"Secara kelembagaan di DPRD belum ada sikap. Kita juga di fraksi masih mempelajari. Tentu kami di PKS ingin yang terbaik untuk rakyat," kata Anggota Komisi B Bidang Ekonomi itu.
Pada momen politik pemilihan kepala daerah, kata dia, fraksi PKS harus berhati-hati untuk mengambil keputusan terkait hak angket tersebut. Sebab, kata dia, beragam kepentingan akan ikut mempengaruhi.
"Harus hati-hati. Tentu banyak pertimbangan, melihat apa risikonya, dampak yang kemungkinan ditimbulkan jika ini disetujui. Tentu kami hanya ingin yang terbaik untuk lembaga DPRD dan pemerintah terutama rakyat," paparnya.
Sementara, Ketua fraksi PPP, Abdul Aziz Namu menilai hak angket tak terlalu mendesak. Ia menegaskan khusus hak angket, pihaknya belum setuju sejauh itu.
"Kalau menurut saya tidak urgent (mendesak) tapi aturanya dua fraksi dari tujuh anggota kalau memenuhi persyaratan silahkan saja, tapi kalau kami berikan pemerintah kota untuk melaporkan apa adanya, sesuai yang dibelanjakan anggaran yang kemarin itu. Tidak usah ada hak angket segala macam," ungkapnya.
Terkait dengan penolakan APBD Perubahan Pemkot Makassar, ia menyebut tanggapan fraksi hampir semua menolak. Sehingga kembali ke anggaran pokok.
"Artinya pemerintah kota punya langkah-langkah, mungkin ke kementrian untuk mencari anggaran karena tidak ada perubahan," pungkasnya.










