Terkini.id, Bekasi - Sebuah video yang memperlihatkan aksi tak senonoh seorang pria melakukan onani di atas motor dan di depan bocah perempuan belum lama ini beredar di media sosial.
Dalam video tersebut disebutkan bahwa pelaku melakulan aksi mesumnya itu di hadapan bocah perempuan berusia 10 tahun di sekitar perumahan Cikarang Timur, Kota Bekasi, pada Senin 20 Januari 2020 lalu.
Tampak dalam video viral itu, pelaku mengenakan jaket hitam, celana jins, dan helm berwarna putih. Ia terlihay duduk di atas motornya di pinggir jalan dan tangan kirinya tampak memegang kemaluannya.
Polisi pun kini telah menangkap pria tersebut di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Citarum, RT 4 RW 7, Perumahan Graha Pemda, Desa Simpangan, Cikarang Utara, Kabupaten Bekas. Ia ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Cikarang Timur.
"Iya (ditangkap)," ujar Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan, seperti dilansir dari Detik, Jumat, 24 Januari 2020.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 36 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman penjaran 10 tahun atau denda Rp 5 miliar.










