Vaksinasi Digalakkan, Dokter Ini Justru Jualan Vaksin Untung Hingga Rp90 Juta

Vaksinasi Digalakkan, Dokter Ini Justru Jualan Vaksin Untung Hingga Rp90 Juta

Muh Ikhsan

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Saat pemerintah tengah menggalakkan vaksinasi, seorang dokter asal Sumatera Utara justru jual vaksin. Keuntungan yang ia terima mencapai Rp 90 juta.

Berdasarkan informasi Jaksa Penuntut Umum Hendri di Pengadilan Negeri Medan pada Rabu 8 Desember 2021, pelaku merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Kesehatan Sumatera Utara, Dokter Kristinus Saragih.

Diketahui, kasus jual beli vaksi produksi Sinovac ini berawal saat Kristinus Saragih dihubungi oleh seseorang bernama Selviawaty yang menanyakan apakah bisa dan bersedia memberikan Vaksin Covid-19 kepada teman-temannya.

Awalnya Kristinus menolak. Alasannya belum belum pernah melakukan hal tersebut.

Beberapa hari kemudian, Selvi kembali menghubungi Kristinus dengan permintaan yang sama.

Akhirnya, Kristinus pun bersedia dengan meminta biaya Rp250 ribu per orang untuk sekali suntik vaksin.

Mengutip Cnnindonesia.com, Kristinus memperoleh vaksin tersebut dengan cara memakai vaksin yang tak terpakai setiap kali gelaran vaksinasi di instansi pemerintah, swasta, organisasi, tokoh agama, tokoh masyarakat, guru, dan lansia di Kota Medan.

Seharusnya, sisa vaksin itu dikembalikan ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara. Namun, justru dijual kepada Selvi dan rekannya dengan pembayaran Rp500 ribu untuk dua kali suntikan.

Dari hasil penjualan vaksin itu, Kristinus Sagala memperoleh Rp90 juta. Sementara Selviawaty mendapat keuntungan Rp11 juta.

Akibat perbuatannya itu, Selviawaty dijatuhkan vonis 20 bulan penjara. Sedangkan Kristinus dan rekan-rekan yang terlibat dalam kasus itu yang juga merupakan dokter di Rutan Tanjung Gusta masih dalam agenda pemeriksaan saksi.