Terkini.id, Jakarta - Pelonggaran aturan Covid-19 di Indonesia nampaknya mulai diberlakukan, namun hal tersebut tetap dengan pemantauan yang ketat oleh pemerintah.
Luhut Binsar Pandjaitan selaku Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi menghimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir berlebihan saat terjadi kenaikan kasus covid-19 varian Omicron.
Menurutnya jumlah kenaikan kasus kematian yang disebabkan oleh virus Omicron jauh lebih rendah dibandingkan jumlah kematian yang disebabkan varian Delta pada tahun lalu
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Luhut Binsar Pandjaitan pada saat konferensi pers.
“Satu catatan lainnya terkait tingkat kematian. Pada tingkat kasus harian yang sama pada 13 Februari yang lalu sebanyak 44 ribu kasus, tingkat kematian pada periode Delta mencapai lebih dari seribu kematian per hari, dibandingkan 111 yang terjadi kemarin,” ujar Luhut, seperti dikutip dari Republika.co.id pada Selasa 15 Februari 2022.
Tak hanya itu, Luhut juga mengatakan, warga yang sudah divaksin Covid-19 lengkap, sudah mendapatkan booster, dan tidak memiliki penyakit penyerta (komorbid) boleh pergi ke mana saja.
Namun ia tetap menegaskan untuk wajib menerapkan protokol kesehatan saat melakukan aktivitas.
"Kalau dia memang sudah dua kali divaksin dan sudah booster, lalu tak ada komorbid ya jalan-jalan saja. Enggak ada yang perlu dikawatirkan berlebihan," katanya.
"Silakan saja jalan ke mana-mana, masuk mall segala macam tapi tetap gunakan PeduliLindungi. Lakukan PCR atau swab antigen jika merasa ada simptom di dirinya," sambung Luhut.
Luhut juga mengungkapkan bahwa sebagian besar masyarakat yang terpapar varian omicron hanya mengalami gejala ringan atau bahkan tanpa gejala.
Melansir dari Kompas.com, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, 60 persen pasien yang dinyatakan meninggal akibat terinfeksi varian Omicron belum mendapatkan suntikan vaksin Covid-19.
Sedangkan mayoritas pasien covid yang meninggal lainnya diketahui karena memiliki penyakit penyerta (komorbid) serta orang-orang berusia lanjut.
"Jadi kita tidak ada takut berlebihan, kalau dia memang sudah dua kali vaksin dan sudah booster," pungkasnya.
Ia juga menambahkan untuk saat ini pemerintah belum ada keinginan untuk melakukan pengetatan terkait mobilitas masyarakat.
Namun sebagai gantinya pemerintah melakukan pelonggaran kebijakan tetapi dengan monitoring yang ketat.
Luhut juga menjelaskan bahwa pemerintah akan mendorong pelonggaran dan tetap dipastikan sesuai dengan penerapan protokol kesehatan oleh masyarakat secara ketat.










