Uya Kuya Angkat Bicara Soal Dirinya yang Ikut Dilaporkan ke Polisi

Uya Kuya Angkat Bicara Soal Dirinya yang Ikut Dilaporkan ke Polisi

Azhar Azhari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.Id, Jakarta - Presenter angkat bicara soal dirinya yang ikut dilaporkan ke polisi buntut pernyataan pengacara Kamaruddin saat menjadi nara sumber di podcastnya yang menyebut "polisi pengabdi mafia".

Menurut Uya Kuya, sebelum melaporkan dirinya dan juga Kamaruddin, sebaiknya pelapor menonton tayangan dengan judul "Kamaruddin Simanjuntak Ungkap Misteri Saldo Berigadir J 100 Triliun" secara utuh.

"Kalau kita orang cerdas, saya juga selalu berkata kepada anak saya. Kalau mau membuat suatu kesimpulan suatu tayangan harus nonton secara utuh. Jangan memberikan suat kesimpulan dari nonton setengah-setengah atau dari potongan-potongan. Kalau ditonton secara utuh orang pasti mengerti yang dimaksud Bang Kamaruddin," kata Uya Kuya di Casa Grande Residence, Jakarta, Rabu malam 28 Desember 2022, dilansir kapanlagi.com.

Sementara itu, Kamaruddin mengatakan apa yang diucapkannya semata-mata kritikan agar kinerja polisi semakin baik.

Dirinyajuga mengaku akan bertanggung jawab penuh atas pernyataannya di podcast Uya Kuya tersebut.

"Materi di podcast itu kritikan yang ingin memperbaiki kinerja polisi. Mas Uya tidak salah dia hanya mewawancara dan dijamin oleh negara untuk berpendapat bahkan mengkritik. Kalau ada kesalahan saya bertanggung jawab 100 persen, dia hanya pewawancara," tuturnya.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu koordinator aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH), ustad Julliana melaporkan Uya Kuya yang bernama asli Surya Utama dan Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Jakarta Selatan.

Aktivis Gerakan Rakyat Anti Hoaks (GERAH) Julliana melaporkan selebritas Surya Utama alias Uya Kuya dan advokat Kamaruddin Simanjuntak ke Polres Metro Jakarta Selatan terkait unggahan konten YouTube "Polisi Pengabdi Mafia".

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan adanya laporan tersebut dengan pelapor atas nama Julliana. "Betul. Pelapor atas nama Jullian," kata Zulpan di Jakarta, Jumat 24 Desember 2022.

Zulpan mengatakan, Kamaruddin dan Uya Kuya dilaporkan pada Kamis pukul 17.00 WIB.

Keduanya dilaporkan dengan sangkaan Pasal 28 (2) jo Pasal 45 (2) UU ITE, Pasal 14, 15, UU nomor 1 Tahun 1946 jo Pasal 207 KUHP tentang penyebaran berita hoaks melalui media sosial.

Untuk diketahui, Uya Kuya beberapa kali mengundang Kamaruddin sebagai bintang tamu dalam konten Youtube-nya untuk membicarakan tentang kasus Ferdi Sambo.