Utang Rp5,6 Miliar Hantui PSM Makassar: Klub Terancam Dituntut di Pengadilan dan ke PSSI

Utang Rp5,6 Miliar Hantui PSM Makassar: Klub Terancam Dituntut di Pengadilan dan ke PSSI

K
Kamsah

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Makassar – PSM Makassar dilaporkan terjerat dalam utang senilai Rp5,6 miliar. Informasi ini mencuat dari unggahan akun @Erisoya_jrm di platform Instagram.

Pemilik akun tersebut mengungkap utang yang masih belum diselesaikan dan menandai sejumlah tokoh penting dalam PSM, termasuk Sadikin Aksa, Rafi Razak, dan Munafri Arifuddin.

Dalam postingannya, @Erisoya_jrm menagih utang yang diduga berasal dari periode 2016-2019. Pada saat itu, Erisoya menjabat sebagai Sekretaris Munafri Arifuddin, yang saat itu menjabat sebagai CEO PSM Makassar dan saat ini menjabat sebagai Direktur PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Kuasa hukum Erisoya, Agus Amri, menjelaskan bahwa utang tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan PSM, termasuk pembiayaan perbaikan lampu stadion demi memenuhi persyaratan verifikasi Liga 1.

"Utang tersebut untuk keperluan pemain, termasuk gaji, biaya hotel, dan operasional lainnya baik dalam pertandingan kandang maupun tandang di musim Liga 1 sejak 2016-2019," ujar Agus pada Suara, jaringan terkini, Senin, 21 Agustus 2023.

Agus Amri juga menjelaskan bahwa Erisoya selalu diminta untuk menyediakan dana dalam situasi kekurangan anggaran. Jaminan bahwa dana tersebut akan diganti jika dana dari sponsor atau penjualan tiket sudah cair.

Total utang manajemen PSM kepada Erisoya diklaim mencapai Rp14,9 miliar, dengan sisa utang sebesar Rp5,6 miliar yang belum diselesaikan. Agus menyebutkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan untuk menagih utang tersebut, termasuk somasi dan pemberian ultimatum sejak tahun 2022.

Karena dianggap tidak ada itikad baik untuk melunasi utang, Erisoya dan kuasa hukumnya berencana untuk melaporkan manajemen PSM dan Munafri ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan atau penipuan.

Selain itu, rencananya akan digugat secara perdata atas dugaan wanprestasi atau perbuatan melawan hukum di pengadilan negeri. Langkah lainnya termasuk melaporkan kasus ini ke PSSI dan FIFA, dengan alasan bahwa manajemen klub PSM Makassar dianggap gagal dalam mengelola klub dengan baik.

Hingga saat ini, baik manajemen PSM maupun Munafri Arifuddin yang telah dikonfirmasi belum memberikan tanggapan. Pesan singkat dan panggilan telepon yang dilakukan tidak mendapatkan respons dari mereka.