UPN Veteran Jakarta Bekukan Kegiatan Menwa Terkait Kasus Mahasiswi Tewas

UPN Veteran Jakarta Bekukan Kegiatan Menwa Terkait Kasus Mahasiswi Tewas

Yuniar Srikandi

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta- Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), mengumumkan bahwa mereka menghentikan sementara segala kegiatan Resimen Mahasiswa (Menwa).

Rektor Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNVJ), Erna Hernawati menyatakan bahwa selain menghentikan sementara kegiatan Menwa, pihak UPNVJ juga menjatuhkan sanksi kepada pengurus organisasi Menwa berupa larangan aktif sebagai pengurus ormawa.

Pengurus Menwa juga diwajibkan membuat surat pernyataan tidak akan melakukan pelanggaran serupa atau pelanggaran lainnya.

Melansir dari detik.com, pada Minggu, 05 Desember 2021, penghentian tersebut dilakukan atas imbas seorang mahasiswi berinisial FN yang tewas saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa tanpa seizin pimpinan universitas.

"Pengurus Menwa diberhentikan dan untuk organisasi akan dievaluasi dan dibina lebih lanjut. Bentuk-bentuk evaluasi dan pembinaan akan ditentukan kemudian," jelas Erna.

Erna Hernawati mengungkapkan bahwa mahasiswa Menwa terbukti melakukan pelanggaran Pasal 74 huruf i Peraturan Rektor UPN Veteran Jakarta Nomor 10 Tahun 2020 tentang Kemahasiswaan, dikutip dari detik.com.

Erna juga menambahkan bahwa terdapat surat pernyataan yang diatur dalam Pasal 86 ayat (2), Peraturan Rektor tentang Kemahasiswaan. Surat pernyataan tersebut menyatakan, apabila pengurus Menwa terbukti melanggar, akan dikenakan sanksi.

"Di dalam surat pernyataan yang disiapkan, bila pengurus Menwa terbukti melakukan pelanggaran serupa dan pelanggaran lainnya, mereka akan dikenai sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 86 Ayat (2) Peraturan Rektor tentang Kemahasiswaan," tambahnya.

Adapun sanksi yang tercantum dalam pasal tersebut adalah pencabutan hak mengikuti semua kegiatan akademik selama satu semester atau lebih, pembatalan ujian, larangan aktif sebagai pengurus ormawa, dan penghentian penyerahan transkrip nilai/ijazah selama satu semester atau lebih bagi mahasiswa semester akhir.

Sebelumnya, seorang mahasiswi UPN Veteran Jakarta, jurusan D3 Fisioterapi angkatan 2020, FN tewas saat mengikuti kegiatan pembaretan Menwa UPNVJ.

Korban disebut kelelahan saat mengikuti long march sejauh 10-15 kilometer. Saat itu, korban berada di baris paling belakang, dikutip dari detik.com.

Mahasiswi tersebut mengalami kram lalu diminta untuk beristirahat di mobil ambulans. Korban disebut telah meninggal dunia saat tiba di rumah sakit.