Untung Tes PCR Capai Puluhan Triliun, Partai Ummat Kecam Keras Pejabat yang Terlibat

Untung Tes PCR Capai Puluhan Triliun, Partai Ummat Kecam Keras Pejabat yang Terlibat

Raja Ade Romania

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Tes PCR diperkirakan untung hingga puluhan triliun, Partai Ummat mengecam keras pejabat yang terlibat dalam bisnis tes PCR di masa pandemi.

Hal itu dirasa telah melanggar etika, kepatutan, dan keadaban publik yang seharusnya dijunjung tinggi oleh sebuah negara demokrasi.

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi menekankan bahwa kapitalisasi bencana di masa pandemi ialah hal yang tidak bisa diterima oleh akal sehat dan adab sebagai sebuah bangsa.

“Pertama, karena ini mengandung unsur kezaliman di dalamnya. Kedua, lebih-lebih bila dilakukan oleh pejabat publik, jelas ini berlipat kali dosanya,“ ucap Ridho dalam jumpa media, Rabu 3 November 2021.

Ia menyampaikan terdapat konflik kepentingan yang besar apabila para pejabat publik ikut terlibat dalam bisnis tes PCR sebab mereka adalah pembuat regulasi.

Dikutip dari RMOL, Ridho menjelaskan bahwa dirinya telah menerima kecurigaan publik atas peraturan yang dibuat.

Peraturan ini dicurigai dibentuk untuk mengeruk keuntungan bagi perusahaan mereka menjadi masuk akal dan mendapatkan pembenaran.

Partai Ummat mendapati harga tes PCR di awal pandemi terbilang sangat mahal, mulai dari harga tidak resmi mencapai Rp 2.000.000

Pada 5 Oktober 2020 Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/I/3713/2020 mematok harga tes PCR sebesar Rp 900.000

Pada 16 Agustus 2021 harga turun menjadi Rp 495.000 (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp 525.000 (luar Pulau Jawa dan Bali) yang tertuang dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2845/2021.

Dan terakhir, pada 27 Oktober 2021 harga kembali turun menjadi Rp 275.000 (Pulau Jawa dan Bali) dan Rp 300.000 (luar Pulau Jawa dan Bali) yang termuat dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/3843/2021.

Dengan biaya tes PCR sebesar Rp 1.500.000 pada awal pandemi, keuntungan diperkirakan bisa mencapai Rp 900.000 per tes.

Setelah diturunkan menjadi Rp 275.000 untuk Pulau Jawa dan Bali, diperkirakan keuntungan mencapai Rp 60.000 per tes.

“Bisnis tes PCR ini bisnis yang keuntungannya sangat fantastis. Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan keuntungan penyedia jasa tes PCR sejak Oktober 2020 hingga Agustus 2021 mencapai Rp 10,46 triliun," pungkasnya.