Terkini.id, Jakarta- Komjen Agus Andrianto mengungkap bagaimana cara Bharada E mengakui soal penembakan yang terjadi kepada Brigadir J.
Komjen Agus mengatakan Bharada E mengakui bukan karena kuasa hukumnya.
"Bukan karena pengacara itu dia mengaku", ungkap Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dikutip dari detiknews pada 10 Agustus 2022.
Agus menyampaikan Timsus Polri mendatangkan langsung orang tua Bharada E agar tergugah hatinya untuk mengakui peristiwa penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Dengan cara tersebut, Bharada E membuat pengakuan sendiri.
"Apa yang dilakukan Timsus menyampaikan kepada dia, kasih orang tua didatangkan, adalah upaya untuk membuat dia untuk tergugah bahwa ancamannya cukup berat. Jadi jangan tanggung sendiri, sehingga dia secara sadar membuat pengakuan", ungkapnya.
"Jadi jangan tiba-tiba orang ditunjuk sebagai pengacara untuk mendampingi pemeriksaan terus dia ngoceh diluar, seolah-olah pekerjaan dia, itu kan nggak fair", tambahnya.
Diketahui sebelumnya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengungkap dalam proses pemeriksaan Bharada E, Bharada E menuliskan sendiri kronologi dari penembakan terhadap Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo.










