Ucap 'Selamat Menunaikan Salat Magrib' di Waktu Isya, Musni Umar Disebut Stres Berat! Gun Romli: Kok Bisa Jadi Rektor

Ucap 'Selamat Menunaikan Salat Magrib' di Waktu Isya, Musni Umar Disebut Stres Berat! Gun Romli: Kok Bisa Jadi Rektor

Merry Lestari

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta – Rektor Universitas Ibnu Caldun, Musni Umar saat ini tengah diterpa kasus tuduhan gelar profesor palsu yang membuat dirinya menjadi sorotan publik, tak terkecuali unggahan-unggahannya di dunia maya.

Cuitan terbaru Musni Umar yang salah mengucapkan ‘selamat menunaikan salat Maghrib’ di waktu Isya kembali ramai dibanjiri komentar netizen.

Azan Isya baru saja berkumandang. Sivitas akademika Universitas Ibnu Chaldun Jkt mengucapkan selamat menunaikan Salat Magrib. Semoga Allah menerima ibadah kita. Aamiin,” tulis Musni Umar dalam cuitan akun pribadinya @musniumar, seperti dilihat dari Twitter, Kamis, 31 Maret 2022.

Netizen menyebut bahwa sang ‘profesor’ tengah mengalami stress berat akibat kasus yang dialaminya itu, sehingga salah membuat ucapan.

Kayaknya pak profesor lagi stress berat? Adzan isyak baru berkumandang, tapi mengucapkan selamat menunaikan Sholat Magrib,” komentar netizen @yusuf_dumdum.

Diketahui, aktivis Guntur Romli pun turut menanggapi cuitan dari Rektor Universitas Ibnu Chaldun tersebut.

Kok bisa ya jadi rektor & disebut profesor. Adahal masuk TK aja belum layak, karena anak TK juga tau azan Isya buat shalat Isya bukan salat Maghrib,” tulis Gun Romli sapaannya.

Ucap 'Selamat Menunaikan Salat Magrib' di Waktu Isya, Musni Umar Disebut Stres Berat! Gun Romli: Kok Bisa Jadi Rektor
Cuitan Netizen Sebut Musni Umar Stress Berat (screen shot Twitter)

Sebelumnya, Musni Umar dilaporkan ke polisi oleh Direktur Pascasarjana Institut Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH, pada 24 Januari 2022 lalu.

Terkait laporan tersebut, Musni Umar telah dipanggil Polda Metro Jaya, dan telah menjalani pemeriksaan pada Senin, 28 Maret 2022 lalu.

Menanggapi laporan tersebut, Musni Umar kemudian telah melakukan laporan terhadap Direktur Pascasarjana Institut Kristen Tarutung Sumatera Utara berinisial YLH tersebut dengan tuduhan dugaan pencemaran nama baik.

Namun sayangnya, laporan yang diajukan Musni Umar itu rupanya ditolak pihak kepolisian dengan alasan ada sejumlah bukti yang belum lengkap.