"Dengan pembayaran klaim ini diharapkan bisa meringankan beban PT Maleo Tiga Tujuh Mamuju akibat gempa,"bebernya.
Untuk diketahui, PT Kalibesar Raya Utama (KBRU) adalah perusahaan Pialang Asuransi di Indonesia yang telah berdiri sejak tahun 1986.
Perusahaan yang dipimpin oleh Martinus Chandra selaku Direktur Utama dan Ruddy Sastrodidjojo selaku Direktur ini sudah bekerja sama dengan Group PT Maleo Tiga Tujuh (Hotel Grand Maleo) sejak tahun 2016.
PT Kalibesar Raya Utama (KBRU), kata Ruddy Sastrodidjojo selaku Direktur, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada nasabah mulai dari pemilihan asuransi sesuai dengan kebutuhan nasabah dan membantu proses klaim yang baik.
"Dengan adanya pembayaran uang muka klaim ini adalah bukti dari PT Kalibesar Raya Utama (KBRU) dan PT Asuransi Tripakarta dalam memberikan pelayanan terbaik untuk setiap nasabah kami," ujar Ruddy dalam keterangan tertulisnya.
Terakhir, Owner PT Maleo Tiga Tujuh, Pheter Witono menyampaikan ucapan terimakasih kepada KBRU dan Tripakarta atas komitmennya terhadap proses klaim.
“Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada KBRU dan Tripakarta atas komitmen terhadap proses pergantian klaimnya sesuai penanganannya fast respon,” tutupnya.










