Terkini, Makassar – Di bawah lampu-lampu terang ballroom Hotel Claro, Jumat malam, 6 Desember 2024, Pemerintah Kota Makassar memberikan penghargaan kepada 300 pengelola dan wajib pajak atas dedikasi mereka dalam memenuhi kewajiban pajak.
Dalam acara yang diberi tajuk Tax Award 2024, penghargaan tersebut bukan hanya sekadar selebrasi, tetapi juga cerminan strategi pembangunan kota yang mengedepankan sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny, menyebut penghargaan ini sebagai bentuk pengakuan atas kontribusi nyata para pembayar pajak.
Dalam pidatonya, ia menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan sejatinya diukur dari kemampuan memaksimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
"Prestasi sesungguhnya dalam pemerintahan adalah ketika pendapatan daerah dapat dikelola secara maksimal.
Tradisi ini, kata dia, menunjukkan penghargaan kepada para wajib pajak yang telah berkontribusi menjadikan Makassar salah satu kota dengan PAD terbesar di Indonesia.
Danny juga mengungkapkan target ambisius Pemerintah Kota Makassar, yakni mencapai PAD sebesar Rp2 triliun pada 2026.
Meskipun target tersebut terkendala oleh batasan regulasi dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Danny optimistis bahwa kepatuhan wajib pajak akan terus menjadi kunci utama dalam pencapaian visi tersebut.
Menghubungkan Wajib Pajak dan Pemerintah
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Firman Hamid Pagarra, menambahkan bahwa Tax Award bukan hanya sekadar seremoni, tetapi juga ruang untuk membangun hubungan yang lebih erat antara pemerintah dan para pengelola pajak.










