Tindakan Cepat Pemprov NTT Usai Alat Musik Sasando Hendak Diklaim Sri Lanka

Tindakan Cepat Pemprov NTT Usai Alat Musik Sasando Hendak Diklaim Sri Lanka

Alfiyah Rizzy

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Terkini.id, Jakarta - Alat musik khas Nusa Tenggara Timur (NTT) yakni sasendo diklaim oleh negara Sri Lanka.

Sri Lanka hendak mendaftarkan sasando ke World Intellectual Property Organization (WIPO) sebagai alat musik khas negara yang terletak di Asia Selatan ini.

Tak tinggal diam, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT langsung menghubungi WIPO dan mengajukan protes guna menggagalkan rencana Sri Lanka sebagaimana dilansir terkini.id dari inibaru.id.

“Saya tadi kontak deputi WIPO. Kita hendak melayangkan protes. Mereka (WIPO) sudah mengurungkan niatnya (memberi hak kekayaan intelektual sasando ke Sri Lanka),” kata Wakil Gubernur NTT Josef Nai Soi, Rabu, 29 Desember 2021 lalu.

Adapun Sri Lanka berniat mendaftarkan sasando dengan nama lain meski secara bentuk dan suara sama persis seperti alat musik dawai asal NTT tersebut.

Josef mengatakan bahwa sebenarnya sasando telah didaftarkan hak kekayaan intelektualnya ke Kemenkumham.

Namun, karena lingkupnya hanya skala nasional, Pemprov NTT memutuskan akan mendaftarkannya ke WIPO.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut pihaknya akan menyiapkan bukti yang nantinya dibawa ke WIPO. Bukti tersebut merupakan bukti autentik yang menandakan bahwa alat musik ini memang asli NTT sehingga tak boleh diklaim negara lain.

“Nanti kan pasti ada pembuktian. Kita siapkan nanti untuk pembuktiannya, bahwa itu merupakan bagian dari karya tradisi Indonesia,” jelas Muhadjir pada Rabu, 29 Desember 2021.

Sebelumnya, tepatnya saat Oktober 2021, telah ada wacana untuk menjadikan sasando diakui sebagai warisan budaya dunia oleh UNESCO. Wacana ini muncul ketika Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti sedang menemui Perkumpulan Rote Bersatu (PRB) pada Minggu, 10 Oktober 2021 lalu.