Terkini, Jeneponto – Dalam upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto membuka pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) di hari libur. Langkah ini mendapat apresiasi luas dari warga, khususnya warga Desa Datara, Kecamatan Bontoramba.
Di hari libur Idul Adha 1446 Hijriah, Senin, 9 Juni 2025, tim Disdukcapil membuka pelayanan Adminduk. Hal itu dilakukan untuk memenuhi banyaknya permintaan masyarakat. Diantaranya permintaan warga Desa Datara yang menginformasikan adanya salah seorang lansia bernama Dande (60) yang belum memiliki Adminduk.
Dande (60) selama ini numpang tinggal di rumah keluarganya, karena sejak kecil ia ditinggal oleh kedua orang tuanya.
"Orang tuanya meninggal dunia semasa Dande masih kecil, dia tidak memiliki saudara, jadi selama ini hidup numpang dengan keluarga," kata salah seorang keluarganya yang mengantar Dande ke kantor Dinas Dukcapil untuk perekaman Adminduk, Senin, 9 Juli 2025.
Tim Disdukcapil Jeneponto menuntaskan berbagai layanan administrasi kependudukan Dande, termasuk perekaman e-KTP, penerbitan Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah pelayanan khusus bagi lansia, seperti yang dialami oleh Dande, warga lanjut usia yang telah lama menantikan penyelesaian dokumen kependudukannya.
“Pelayanan ini merupakan respons atas permintaan masyarakat yang menginginkan kemudahan dalam mengakses layanan, khususnya bagi warga lansia atau yang memiliki keterbatasan mobilitas,” ungkap Kepala Disdukcapil Jeneponto, Mustaufiq, saat ditemui di lokasi pelayanan.
Dande, yang sebelumnya mengalami kesulitan dalam mengurus dokumen karena faktor usia dan mengalami kelumpuhan, kini dapat bernafas lega. Dengan kolaborasi Tim Disdukcapil dengan Babinsa dan Warga Desa Datara, seluruh dokumen kependudukan miliknya berhasil diselesaikan dalam kurung waktu 15 menit.
Kegiatan pelayanan di hari libur ini merupakan bagian dari inovasi Paci'da dan Tabe' Maraja yang digalakkan oleh Disdukcapil Jeneponto dalam rangka percepatan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jeneponto serta dalam menindak lanjuti arahan Bupati Paris Yasir dan Ketua TP PKK Jeneponto, Hj Salmawati.
“Bapak Bupati dan Ketua TP PKK Jeneponto ingin memastikan tidak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan dokumen penting hanya karena kendala waktu atau jarak. Pelayanan hari libur ini akan terus kami laksanakan secara berkala sesuai dengan arahan Bupati dan Ketua TP PKK Jeneponto,” Jelas Mustaufiq.
Warga Desa Datara menyambut baik langkah tersebut dan berharap program seperti ini terus berlanjut. Pemerintah desa pun menyatakan kesiapan untuk bersinergi demi kelancaran pelayanan di masa mendatang.
Langkah Disdukcapil Jeneponto ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menghadirkan pelayanan yang inklusif dan berpihak kepada seluruh lapisan masyarakat.










