Terkini.id, Makassar - Seorang supir angkot berinisial SA (53 tahun) kini ditahan di Polrestabes Makassar, setelah dilaporkan atas dugaan pencabulan kepada dua anak di bawah umur.
Kepala Satuan Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, SA dilaporkan oleh orang tua korban, kemudian polisi mengamankan pelaku di rumahnya di wilayah Bonto Duri Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
"Berdasarkan keterangan pelaku, motifnya karena dia kurang dilayani sama istri, sehingga melampiaskan pada anak-anak, ada dua korbannya," kata Ridwan, dikutip dari SuaraSulsel.id jaringan Terkini.id, Minggu 17 September 2023.
Modus pelaku dalam melancarkan aksinya dengan mengajak dua anak itu bermain game, kemudian mulai memasukkan jarinya ke arah kemaluan korban, dan praktik tersebut sudah dilakukannya sebanyak tiga kali.
Kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban melaporkan perbuatan tersangka diduga mencabuli kedua anak tersebut, setelah korban mengaku kepada ibunya diperlakukan seperti itu.
"Orang tuanya bertanya kepada anaknya, dari mana. Anak ini menjawab dengan polos, dari rumahnya om (SA). Saat ditanya lagi, ngapain di sana, dijawabnya dipegang-pegang (alat kelamin) sama om," tutur Ridwan.
Menurut dia, kejadian itu merupakan pelecehan karena posisi korban menggunakan baju dan tangan ataupun jari pelaku tidak sampai langsung masuk ke dalam kemaluan anak korban.
"Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan dan juga dua korban itu, Kami juga lakukan pemeriksaan psikologi dan pelaku diamankan di PPA Satreskrim dan telah ditetapkan tersangka,: ujarnya.
Menurut dia, pelaku SA dijerat pasal 82 UndangUundang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara itu, pelaku SA kepada wartawan mengatakan khilaf atas perbuatannya. Meskipun sudah menikah dan tinggal serumah dengan istri, kata dia, tetapi sudah jarang dilayani kebutuhan seksualnya.
"Kalau saya minta begitu (berhubungan) tidak dilayani. Waktu itu saya hanya colek-colek saja (bagian kemaluan anak) tidak masuk. Tidak ada saya kasih apa-apa (iming-iming)," ucap SA.










