Terkini.id - Pinjaman online (pinjol) ilegal kian meresahkan masyarakat, bahkan seorang guru perempuan di Sukabumi melapor ke polisi sebab mendapat ancaman akan disebarkannya foto bugil dirinya.
Namun belakangan diketahui bahwa foto bugil guru perempuan di Sukabumi itu hanya editan oknum pinjaman online untuk menakut-nakuti korban.
Diketahui sebelumnya bahwa kisah itu dibagikan oleh RN, guru perempuan yang bersangkutan dalam sebuah surat sebagai bentuk laporan pengaduan kepada Polsek Nagrak, Resor Sukabumi.
Surat tersebut ia sampaikan kepada pihak yang berwenang pada Kamis, 20 Mei 2021 silam.
"Tanggal 12 Mei pukul 14.00 WIB, saya sedang di rumah tiba-tiba menerima pesan lewat aplikasi WhatsApp. Pesan itu berisikan foto-foto gambar diri saya berikut KTP saya, pelaku juga meminta uang dengan alasan bahwa saya memiliki utang pinjaman online dari aplikasi sebesar Rp 2 juta," tulisnya dikutip dari Detikcom.
Mulanya, RN memilih mengabaikan pesan tersebut. Namun ia kembali mendapatkan pesan gambar berisi foto telanjang seorang perempuan tanpa wajah disertai foto KTP miliknya.
Pelaku mengancam korban apabila pada hari yang sama sang guru belum juga mentransfer uang, foto-foto tersebut akar disebarluaskan.
Dalam surat tersebut, RN menyertakan sebuah nomor virtual akun salah satu bank milik pemerintah.
"Sehubungan dengan uraian kronologis singkat tersebut di atas, saya merasa ketakutan karena bisa merusak kehormatan saya dan keluarga besar saya,” sambung sang guru dalam surat yang ia tandatangani di atas meterai.
Sang guru perempuan yang menjadi korban sebelumnya tidak pernah merasa melakukan pinjaman online yang dimaksud.
Oleh sebab itu, selaku korban ia memohon kepada pihak kepolisian Nagrak untuk dapat melakukan proses penyelidikan lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
Kakak kandung RN, Yana, membenarkan soal kejadian yang menimpa adiknya dan telah melaporkan hal tersebut kepada aparat kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kemarin sudah ada beberapa media juga yang menghubungi, (intinya) adik saya sudah mengadu ada pengancaman. KTP adik saya ditampilkan disertai ada editan foto bugil. Mereka mengancam kalau tidak dibayar, sebanyak-banyaknya akan dikirim ke kontak terdekat," kata kakak korban dilansir dari Detikcom.
Menurutnya, saat ini ancaman itu sudah mereda, namun ada ancaman yang masuk ke ponselnya dikarenakan sang adik telah mengganti nomor.
Kapolsek Nagrak Iptu Teddy Armayadi (kapolsek saat itu) membenarkan soal adanya pengaduan oleh seorang guru yang mengadukan adanya pengancaman dari salah satu aplikasi pinjol.
Sementara Kasat Reskrim Polres Sukabumi AKP Rizka Fadhila mengaku akan mengecek kembali pelaporan tersebut pada Jumat, 15 Oktober 2021 kemarin.










