Terkini.id, Jakarta - Maraknya kasus mafia tanah belakangan ini mendapat sorotan dari Ketua DPR RI Puan Maharani.
Terbaru ialah kasus artis ternama Nirina Zubir yang menjadi salah satu korban dari mafia tanah oleh pembantunya sendiri.
Adanya kasus mafia tanah sangat merugikan masyarakat. Oleh karena itu, Puan meminta pemerintah bersama jajaran penegak hukum kompak memberantas aksi-aksi mafia tanah.
“Tanah adalah sumber penghidupan. Mereka yang merampas tanah adalah perampas penghidupan orang. Harus diberantas!” kata Puan lewat keterangan tertulisnya, mengutip Berita Politik RMOL Jumat 19 November 2021.
Lebih jauh, Puan meyakini bahwa kasus perampasan aset tanah yang dialami artis Nirina Zubir hanyalah salah satu contoh kasus mafia tanah yang banyak dialami warga masyarakat.
“Kasus Nirina Zubir harus menjadi momentum pemberantasan mafia tanah sampai akar-akarnya,” tegas Puan.
Tak hanya itu, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan ini menekankan, jaringan mafia tanah harus bisa diurai dan diberantas meski melibatkan banyak pihak.
Dalam kasus mafia tanah, Puan menegaskan, setiap pelaku dalam jaringan mafia tanah harus dihukum berat-beratnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Tidak ada toleransi bagi mafia tanah perampas penghidupan orang. Tindakan mereka bisa membuat orang sengsara, maka hukum seberat-beratnya supaya mereka jera!," katanya.
Lanjut, Menko PMK ini pun berharap Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) menindak tegas apabila ada pegawainya yang terlibat dalam aksi mafia tanah. Sebab menurutnya, tak sedikit kasus-kasus perampasan tanah yang melibatkan oknum pemerintah.
“Pecat apabila ada oknum Kementerian ATR/BPN yang terlibat dalam kasus mafia tanah. Banyaknya kasus pertanahan juga menunjukkan belum maksimalnya tertib administrasi dalam pengelolaan BPN sehingga harus mendapat atensi yang lebih lagi,” ujarnya.
Puan juga menilai perlunya dibentuk satuan tim pencegahan dan pemberantasan mafia tanah untuk menyelesaikan persoalan internal Kementerian ATR/BPN.
Selain itu, Puan juga mengingatkan BPN agar melakukan penyaringan yang ketat untuk Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).
“Instansi yang memiliki kewenangan harus berupaya mencari SDM yang berintegritas agar masyarakat merasa aman ketika mengurus harta bendanya,” imbuhnya.
Untuk memberantas mafia tanah, Kementerian ATR/BPN pun diminta agar tak gentar menghadapi jaringan mafia tanah.
Baik pemerintah maupun penegak hukum harus bisa bergandengan tangan untuk menghentikan praktik-praktik mafia tanah yang merajalela.
“Tingkatkan kerja sama lintas lembaga agar pencegahan dan penanganan lebih cepat terselesaikan,” tutup Puan.










