Terkini.id, Jakarta - Tepis tudingan ambil untung, ini alasan Luhut buka peluang wajib PCR akhir tahun. Setelah memberlakukan syarat perjalanan untuk moda transportasi udara dari kewajiban PCR ke antigen, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam konferensi pers di Jakarta, Senin 8 November 2021, mengungkapkan bisa memberlakukan kembali kebijakan kewajiban tes PCR bagi pelaku perjalanan.
“Saat ini pemerintah masih mengkajinya, dari PCR itu sedang kami kaji,” imbuhnya.
Kendati demikian, Luhut mengingatkan pemberlakuan kembali wajib PCR bukan berarti pemerintah tidak konsisten. Pasalnya, ia mengatakan pemerintah bakal mempertimbangkan jumlah mobilitas masyarakat serta kenaikan kasus covid-19 jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru).
“Jangan pikir kami tidak konsisten. Taktik kami bermuara pada perilaku Covid ini. Kami sangat hati-hati," tegasnya.
Sebelumnya, kewajiban PCR bagi pelaku perjalanan sempat diberlakukan pada24 Oktober 2021 lalu namun mendapat penolakan sejumlah pihak.
Di saat yang sama, keterlibatan sejumlah pejabat pada bisnis PCR, salah satunya Luhut melalui PT Genomik Solidaritas Indonesia (GSI), mengemuka dan menjadi sorotan publik di berbagai media.
Akan tetapi, Luhut dengan tegas membantah mendapatkan keuntungan dari bisnis layanan tes Covid-19 itu. Ia mengklaim, PT GSI didirikan bukan untuk mencari profit melainkan semata membantu penyediaan tes Covid-19 dalam skala besar.
“Saya ingin menegaskan beberapa hal lewat tulisan ini. Pertama, saya tidak pernah sedikit pun mengambil keuntungan pribadi dari bisnis yang dijalankan PT Genomik Solidaritas Indonesia," tegas Luhut dalam keterangan tertulisnya di Instagram Story akun @luhut.pandjaitan, Kamis 4 November 2021.
Alhasil, pada awal November 2021 pemerintah mencabut aturan wajib PCR bagi pelaku perjalanan dan menggantinya dengan kewajiban hasil negatif antigen bagi calon penumpang yang sudah menerima dosis penuh vaksin Covid-19.
Sekadar informasi, per Senin 8 November 2021 kemarin, kasus positif Covid-19 bertambah 244. Dengan demikian, total kasus positif virus corona di Indonesia sebanyak 4.248.409 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret 2020 lalu.
Adapun dari total kasus positif, sebanyak 4.095.078 di antaranya sembuh dan 143.557 meninggal dunia.










