Terkini.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) melalui Ketua Umumnya, AA La Nyalla Mahmud Mattalitti menegaskan menolak wacana perpanjangan masa jawabatan presiden menjadi 3 periode.
La Nyalla mengatakan akan meminta para ulama dan habaib untuk mendoakan dan memastikan tidak ada 3 periode.
La Nyalla mengatakan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan menjadi garda terdepan untuk menghalangi wacana 3 periode yang telah di gaungkan oleh petinggi partai seperti PKB, PAN, dan Golkar.
“Mohon doa dari para ulama dan habaib supaya negara ini selamat. Saya juga minta para ulama dan habaib untuk istiqomah bergerak memperbaiki kondisis masyarakat”, kata LaNyalla, dikutip dari laman Republika.co.id, Minggu 20 Maret 2022.
La Nyalla mengatakan jika wacana perpanjangan masa jabatan presiden akan terealisasi jika UUD 1945 diamandemen oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) namun, La Nyalla dengan tegas mengatakan jika DPD yang merupakan bagian dari MPR akan menolak amandemen tersebut.
“Amandemen ini dilakukan oleh MPR yang di dalamnya ada anggota DPR dan DPD kalau DPD tidak ikut artinya itu bukan sidan MPR dan tidak sah”, katanya lagi.
La Nyalla juga menepis kabar terkait anggota DPD yang diajak untuk melakukan siding pleno MPR. Dia mengatakan jika DPD memiliki aturan tata tertib yang mengikat dan tidak boleh dilanggar.
Dia kembali menegaskan jika DPD satu suara untuk melakukan penolakan terhadap wacana perpanjangan masa jabatan presiden.
“Kami satu suara, menolak perpanjangan masa jabatan presiden. Artinya kalau ada anggota DPD RI yang ikut sidang MPR dan mendukung itu, bisa diproses di Badan Kehormatan, Sanksinya diberhentikan”, tambahnya.
Disamping itu, DPD menurut pernyataan La Nyalla sedang dalam persiapan menggugat ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold sebesar 20 persen. Tujuannya yakni untuk menegakkan demokrasi dan tidak dikangkangi oleh kekuatan partai politik.
“Supaya negara mempu memunculkan banyak calon pemimpin nasional. Bahkan idealnya tidak hanya dari partai politik, tetapi juga dari elemen non partisan sperti kami di DPD RI”, tandasnya.










