Tata Kota Tanpa Matikan Usaha Pedagang Kecil, Pemkot Makassar Relokasi PKL Poros BTP ke Lokasi Steril

Tata Kota Tanpa Matikan Usaha Pedagang Kecil, Pemkot Makassar Relokasi PKL Poros BTP ke Lokasi Steril

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkinidotid Hadir di WhatsApp Channel
Follow

Pemerintah Kecamatan Tamalanrea bersama Pemerintah Kelurahan Buntusu mengimbau seluruh PKL untuk menaati peraturan yang berlaku.

"Penertiban serupa akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat Kota Makassar," tutupnya.