Secara rinci, ia menjelaskan, kenaikannya, seperti Rp5.000 naik menjadi Rp7.000, yang dari Rp6.000 menjadi Rp8.000 yang Rp7.000 menjadi Rp9.000. Jadi rata-rata kenaikan Rp2.000.
Selain itu, jumlah SPBU yang masih memiliki BBM Premium justru sudah sangat terbatas. Tercatat hanya ada empat SPBU yang masih menyediakan.
"Itu kalau di Makassar masih ada empat SPBU yang menyediakan. Tapi kan tidak mampu melayani angkutan umum apalagi masih diberikan peluang mobil pribadi ikut antri. Jika kita ikut antri maka banyak waktu yang terpakai, panjang untuk tidak beroperasi mencari penumpang. Artinya ada dampak terhadap pendapatan," katanya.
Dengan jumlah SPBU yang terbatas juga antrian yang panjang maka otomatis sopir beralih ke Pertalite.
"Makanya sudah banyak operator dan supir ini melakukan penyesuaian tarif. Kalau pemerintah tidak mampu mengembalikan kuota premium di Sulsel maka mau tidak mau kami melakukan penyesuaian tarif terhadap nilai harga Pertalite yang dikeluarkan Pertamina," jelasnya.
Angkutan yang menggunakan Premium pun hanya 0,0 persen, selebihnya 99 persen menggunakan pertalite. Maka dari itu, kata dia, sudah sangat wajar dilakukan penyesuaian tarif pada angkutan umum di Kota Makassar.
"Sebelumnya komitmen saya dengan Pertamina, dilakukan pelayanan dengan angkutan umum diberikan waktu dari jam 6 hingga 12 siang, itu untuk angkutan umum tidak boleh diganggu mobil pribadi. Yang terjadi saat ini berbeda, tidak komitmen," ujarnya.
Empat SPBU yang menyediakan premium adalah SPBU di depan Polda, SPBU di depan Pasar Panampu, SPBU di Jalan Abdullah Dg Sirua, keempat di depan Pasar Senggol dekat Asrama Mattoanging.










