"Tim Jaksa Eksekutor beberapa waktu lalu telah selesai melaksanakan lelang barang rampasan dari terpidana Yaya Purnomo dkk dan berhasil mengumpulkan total Rp 3,4 miliar," terang Jubir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK ) Ali Fikri saat dijumpai wartawan pada Senin 25 April 2022.