Kumpulan Berita Sumbangan Terkini Hari ini

kementrian sosial
NEWS06 Juli 2022

Kementerian Sosial Cabut Izin Resmi ACT dalam Penyelenggaraan Pengumpulan Uang dan Barang

Kementerian sosial (Kemensos) resmi mencabut izin yang telah diberikan kepada Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam penyelenggaraan pengumpulan uang dan barang. Pencabutan izin ini dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Yayasan.Mengutip dari CNN Indonesia, pencabutan izin ACT dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy, 5 Juli 2022.
 
Inkar Palisu selaku Kepala cabang FIFGROUP Cabang Gowa menyerahkan bantuan kepada salah seorang Office Boy di Kantor FIFGROUP Gowa, tanggal 22 Desember 2020
CITIZEN JOURNALIST22 Desember 2020

IKAFIF FIFGROUP Cabang Gowa Sumbang Sembako

Ikatan Karyawan FIF (IKAFIF) adalah organisasi yang berangggotakan karyawan dari FIFGROUP. IKAFIF FIFGROUP Cabang Gowa yang terletak di jalan Raya Pallangga No. 18 A-B