Penegakan Hukum Lingkungan di Sulsel dinilai diskriminatif dan ugal-ugalan. Sebab kerap kali hanya menyasar masyarakat kecil dan pejuang lingkungan, sementara pihak korporasi yang melakukan
Aparat penegak hukum diminta tidak serampangan dan tebang pilih menerapkan pasal dalam mempidanakan seseorang. Wakil Direktur LBH Makassar Edy Kurniawan Wahid mengatakan dampak penegakan