orang yang hanya ingin menjalankan agamanya secara baik dan benar, dalam hal ini mengharamkan miras. “Dan yang lebih merusak adalah orang yang memberi gelar
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), yakni KH Said Aqil Siroj, secara tegas menolak rencana pemerintah yang menjadikan industri minuman keras sebagai sesuatu
nya @msaid_didu pada Selasa, 2 Maret 2021. Ia membagikan cuitan tersebut bersama sebuah tautan artikel berjudul ‘Perpres Jokowi Diributi Oposisi, Relawan Jokowi: Jalan Tol
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Papua menanggapi keras pernyataan Denny Siregar yang menyebut minuman keras atau miras merupakan budaya orang Papua. PKB Papua mengaku tersinggung
daerah tersebut. “Apakah daerah-daerah itu mau produksi? Itu semua tergantung Kepala Daerahnya,” tulisnya. Cuitan tersebut lalu dibalas oleh seorang warganet bahwa Denny hanya mengutak-atik
nya, @FerdinandHaean3 pada Senin, 1 Maret 2021. Namun, ia menolak bahwa orang-orang di kampungnya yang mengonsumsi miras memiliki moral yang rusak. “Faktanya, moral orang-orang
Sebuah video yang memperlihatkan sejumlah pria berdoa di sebuah tempat karaoke ditemani biduan seksi dan minuman keras (miras), viral di media sosial. Video tersebut
syarat tertentu, salah satunya yaitu bahwa izin hanya diberikan di empat provinsi yaitu Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. "Persyaratan, untuk penanaman
Penetapan pemberian izin terhadap industri miras menuai banyak pro-kontra dari berbagai pihak. Termasuk Tengku Zulkarnain, seorang pendakwah yang berdarah melayu. Melalui cuitan pribadinya di
Pemerintah telah mengesahkan bahwa industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini. Industri minuman keras ini diketahui sebelumnya masuk dalam