Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal soal investasi minuman keras, resmi dicabut oleh Presiden Jokowi. Berkaitan dengan hal ini,
Indonesia saat ini masih hangat memperbincangkan soal miras dan diketahui bahwa beberapa waktu lalu, seorang pendeta bernama Edyson H. W. Senaen membeberkan fakta mengejutkan
Menuai cukup banyak kontra, akhirnya Presiden Jokowi mencabut Perpres No. 10 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, termasuk di dalamnya legalisasi investasi miras. Hal
Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab membagikan sebuah foto yang memperlihatkan pengamat politik Rocky Gerung diduga minum minuman keras (miras). Husin Shihab membagikan dua foto
Maruf Amin selaku Wakil Presiden Republik Indonesia menjadi sosok yang disorot saat ditetapkan Perpres yang mengatur investasi minuman keras (miras). Banyak pihak menyorot Maruf
Peraturan Presiden (Perpres) No.10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal soal investasi minuman keras, akhirnya Presiden Jokowi mencabut izin tersebut. Hal ini disampaikan
mana. Bukan karena pro atau kontra rezim, tapi karena ini nggak bener,” balas @ari_idqo. Sebelumnya, Ferdinand juga sudah pernah melontarkan cuitan terkait mabuk agama
Ferdinand Hutahaean, mantan politikus asal Partai Demokrat ini baru-baru melayangkan kritiknya pada pihak-pihak yang menolak adanya kebijakan investasi miras (minuman keras). Diketahui sebelumnya, peraturan
nya @ustazdtengkuzul pada Selasa, 2 Maret 2021. Tengku Zul lalu menyindir dengan bertanya apakah opini yang diberikan oleh Ade Armando dapat diberlakukan pada legalisasi
Peraturan Presiden (Perpres) mengenai legalnya investasi minuman keras (miras) di Indonesia menuai banyak pro-kontra dari berbagai pihak. Tagar-tagar mengenai penolakan terhadap Perpres ini selalu