Terkini.id, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Undang-Undang tentang Provinsi Sumatera Barat. UU baru ini mengatur adat budaya Minangkabau berdasarkan falsafah adat basandi syara', syara' basandi kitabullah (ABS-SBK).
Pegiat media sosial, Ade Armando mengungkapkan bahwa saat ini ada kolompok gerakan di Minangkabau yang hendak membentuk Daerah Istimewa Minangkabau bersyariah Islam. Hal terkait