Terkini.id, Jakarta – Draf Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dikabarkan menghapus penyebutan jenjang madrasah dalam sistem pendidikan di Indonesia.
Sebuah madrasah yang dipimpin oleh seorang kepala sekolah (Kepsek) waria diketahui menampung Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Madrasah yang tak disebutkan namanya itu
Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Nurdin Abdullah, mendukung program pembangunan madrasah yang akan dilakukan Kementerian Agama RI. Program tersebut antara lain, Madrasah Luar Biasa,