Pegiat media sosial Eko Kuntadhi berkomentar terkait dengan adanya desakan meminta kasus tewasnya 6 Laskar FPI di KM 50 dibuka kembali lantaran Ferdy Sambo menjadi tersangka.
Terkini.id, Jakarta – Terseretnya nama Irjen Ferdy Sambo dalam kasus kematian Brigadir J yang telah hampir sebulan, kini hal tersebut dihubungkan dengan kasus kematian 6 laskar FPI yakni peristiwa KM 50.
bukti bisa bermacam-macam. Bisa petunjuk, keterangan dan bukti-bukti lain dari Komnas HAM kepada penyidik Bareskrim,” jelas dia. Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berbunyi, ‘barangsiapa
Sumpah Mubahalah peristiwa 6 laskar FPI tewas ditembak di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek baru-baru ini diselenggarakan oleh Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3). Pembacaan sumpah