Kecelakaan maut terjadi di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Selasa 7 September 2021 sekitar pukul 14.00 Wita. Dua pengendara motor yang sedang berboncengan
Penerapan Perwali nomor 94 tahun 2013 tentang Peraturan Operasional Kendaraan Angkutan Barang di wilayah Makassar dinilai belum efektif. Sejumlah pengendara masih mengabaikan aturan tersebut.
Warga Makassar mengeluhkan jalan rusak akibat bekas galian proyek Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) Losari. Proyek tersebut terjadi di enam kecamatan yakni Makassar, Tamalate,